Klasifikasi Hotel berdasarkan dengan peraturan pemerintah
a) Grade system, klasifikasi hotel menurut tarifnya :
(1). Hotel ekonomi, hotel dengan tarif ekonomi
(2). Hotel medium, hotel dengan tarif menengah
(3) .Hotel De-Luxe, hotel dengan tarif paling tinggi
b) Star system, klasifikasi hotel menurut kelas bintang sebagai simbol kualitas :
(1). Hotel bintang lima
(2). Hotel bintang empat
(3). Hotel bintang tiga
(4). Hotel bintang dua
(5). Hotel bintang satu
No comments:
Post a Comment