Tuesday, October 7, 2014

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan


Klasifikasi hotel berdasarkan fungsi dan susunan organisasinya:
1)    Residental hotels, menyediakan akomodasi untuk para pengunjung dalam jangka waktu yang agak lama, tetapi tidak bermaksud tinggal menetap.

2)  Transit hotels atau commersial hotels, menyediakan akomodasi dan fasilitas lainnya bagi pengunjung yang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu relatif singkat. Umumnya terletak di kota-kota besar dan lokasinya berada di dekat stasiun atau transportasi terminal.

3) Resort hotels, menampung pengunjung yang sedang mengadakan liburan. Umumnya terletak di daerah peristirahatan atau tempat yang mempunyai alam atau pemandangan yang indah.

No comments:

Post a Comment