Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan
Klasifikasi hotel berdasarkan fungsi dan susunan organisasinya:
1) Residental
hotels, menyediakan akomodasi untuk para pengunjung dalam jangka waktu
yang agak lama, tetapi tidak bermaksud tinggal menetap.
2) Transit
hotels atau commersial hotels, menyediakan akomodasi dan fasilitas
lainnya bagi pengunjung yang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu
relatif singkat. Umumnya terletak di kota-kota besar dan lokasinya
berada di dekat stasiun atau transportasi terminal.
3) Resort
hotels, menampung pengunjung yang sedang mengadakan liburan. Umumnya
terletak di daerah peristirahatan atau tempat yang mempunyai alam atau
pemandangan yang indah.
No comments:
Post a Comment